Welcome to My Page Hope U Get A Lot Of Fun :)
Animated Pictures Myspace Comments

Rabu, 15 Desember 2010

Mekanisme Transaksi di BEJ (Bursa Efek Jakarta)

tugas ini untuk kelas XI. mudah mudahan membantu aja. good luck ya

Bursa Efek adalah Institusi yang melakukan kegiatan perdagangan surat surat berharga penjualan dan pembelian surat berharga (efek) di bursa efek disebut pula dengan perdagangan di pasar sekunder (secondary market) jual beli bursa efek hanya bisa dilakukan melalui perusahaan paling resmi yang menjadi anggota bursa. Perusahaan efek memiliki wakil di bursa efek yang disebut pialang. Pialang akan melakukan transaksi atas dasar order/amanat dari investor, baik untuk menjual maupun membeli. Pialang juga dapat memberikan anjuran/nasihat .
Saham yang diperdagangkan di bursa efek ditentukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Satu lot terdiri atas 500 saham. Jumlah minimal yang diperdagangkan sekurang-kurangnya harus berjumlah 500 saham (1 Lot ) dan kelipatannya. Namun bagi investor yang memiliki saham dibawah 1 lot dapat memperdagangkan sahamnya di pasar Negoisasi. Harga efek ditentukan penawaran dan permintaan pasar.
Sebelum Investor melakukan jual-beli di Bursa Efek,maka investor harus membuka rekening di satu atau beberapa perusahaan efek, maka secara resmi investor tercatat sebagai nasabah dan data identitas investor tercatat dalam pembukuan Perusahaan efek. Disemua bursa berlaku “Good Delivery” (setiap efek yang diperdagangkan adalah efek-efek yang siap untuk diserahkan). Atau “Good fund” (jaminan bahwa penjual akan mendapatkan hasil dari penjualannya.) bagi pembeli, Keuntungan yang timbul atas perdagangan saham adalah Capital Gain dan Diveden. Capital Gain adalah keuntungan dari hasil jual beli saham. Diveden adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Selain itu ada Risiko yang muncul dari perdagangan saham yaitu Capital Loss (kerugian akibat jual beli saham) dan risiko likuiditas.
Jika perusahaan mengalami kebangkrutan, maka hak klaim dari pemegang saham menjadi prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi. Jika masih ada sisa kekayaan perusahaan, maka akan dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Jika tidak terdapat sisa kekayaan, maka pemegang saham tidak mendapat apa-apa.


Investasi Pada Sekuritas

Sekuritas merupakan surat berharga yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut.

 Saham
Saham adalah Tanda penyertaan atau tanda kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Setiap pemegang saham berhak memperolek dividen yang besarnya di tentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemegang saham juga memiliki kesempatan memperoleh capital gain dan menanggung Capital loss akibat perdagangan saham di bursa.

 Obligasi
Surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dan yang di beri pinjaman (emiten). Obligasi diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Setiap pemegang obligasi berhak menerima bunga dengan interval waktu penerimaan
Berdasarkan perjanjian dengan pemilik penerbit obligasi.

Tidak ada komentar: