OPEC, didirikan di Baghdad pada tahun 1960. Fungsi OPEC adalah untuk mengatur produksi minyak, dan dengan demikian mengatur harga minyak, dalam sebuah upaya terkoordinasi antara negara-negara anggota. Keanggotaan terbuka untuk negara-negara yang besar eksportir minyak. Fungsi utama OPEC, seperti yang dinyatakan oleh organisasi, adalah untuk menstabilkan harga minyak dalam upaya untuk menstabilkan lingkungan geopolitik.
Negara-negara anggota OPEC adalah: Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Venezuela.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar